Di Era kontemporer ini semakin banyak orang yang sadar akan kesetaraan gender, namun stigma negatif tentang perempuan masih beredar luas di kalangan masyarakat, misalnya perempuan jangan sekolah tinggi-tinggi karena ujung-ujungnya juga akan ke dapur atau laki-laki akan takut menikahi wanita yang pendidikannya terlalu tinggi. Selain itu alur kehidupan perempuan juga terbelenggu oleh narasi-narasi patriarkhi lainnya seperti di umur 25 tahun sudah harus menikah, lalu mempunyai anak dan tidak perlu bekerja keperluannya akan dicukupi oleh suaminya.
Menjadi wanita yang tumbuh di lingkungan yang menjujung tinggi budaya patriakhi memanglah menjadi tantangan yang sulit, akan tetapi sebagai seorang manusia merdeka, perempuan juga memiliki hak untuk memilih sendiri jalan hidupnya. Namun, bukan berarti hal ini serta merta akan menjadikannya sebagai anak durhaka, karena segala sesuatu akan lebih baik jika didiskusikan dengan cara baik-baik kepada orang tua agar mereka bisa memahami keinginan kita sebagai perempuan. Lalu apa makna dari patriarkhi iti sendiri mengapa masyarakat kita bisa tumbuh dengan budaya patriarkhi?
Dalam Jurnal Khazanah Keagamaan disebutkan bahwa pandangan tentang patriarkhi ini berawal dari asumsi kaum paternalis bahwa dalam sistem sosial keberadaan seorang laki-laki menjadi sebuah fenomena yang menentukan terwujudnya struktur fungsionalisme dalam keluarga. Konsep patriarkhi ini menjadikan laki-laki sebagai pemeran utama dalam berbagai aspek kehidupan seperti budaya, sosial, ekonomi maupun politik, sehingga hal ini yabg menjadikan laki-laki memiliki privilage untuk mendominasi, mendapatkan penghargaan maupun penghormatan di kalangan masyarakat. Sedangkan tugas wanita hanya sebagai pendamping laki-laki, menugurus rumah tangga, memberi kasih sayang dan dianjurkan untuk tidak mengungkapkan emosinya.
Patriarkhi merupakan sistem sosial hubungan gender yang mana di dalamnya terdapat ketidaksetaraan gender dan laki-laki bermonopoli pada semua peran. Konsep patriarkhi ini menggabungkan hubungan-hubungan gender, lalu kemudian berkembang menjadi dua pandangan yaitu: pertama meliputi ketidakadilan gender yang sering terjadi pada relasi gender. kedua sistem sosial yang terbentuk dari aspek hubungan-hubungan gender yang berbeda.
Berdasarkan pernyatan-pernyataan tersebut dapat disimpulkan secara sederhana bahwa sistem patriarkhi ini hanya menjadikan laki-laki sebagai tokoh utama dalam berbagai aspek kehidupan, sedangkan ruang gerak perempuan menjadi terbatas dan sangat sempit akibat konsep patriarkhi ini. Selain itu Indonesia juga mengenal wanita hebat yang mampu memperjuangkan hak-hak wanita seperti belajar, bekerja serta mewujudkan impiannya, beliau dikenal dengan semboyan "habis gelap terbitlah terang" yaitu R.A Kartini. Sehingga pada saat itu wanita mulai boleh untuk bersekolah dan bekerja diluar rumah. Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa hingga saat ini Indonesia masih terbelenggu oleh narasi-narasi patriarkhi, karena sebagian masyarakatnya masih menganggap bahwa kodrat wanita akan kembali pada tiga hal yaitu: sumur, kasur dan dapur. Sebagian orang tua masih melarang anak perempuannya untuk menempuh pendidikan tinggi dan diusia tertentu sudah diwajibkan menikah karena takut menjadi buah bibir tetangga atau satu kampung, yang mana jika sudah menginjak usian 26 keatas dan belum menikah akan disangka perawan tua.
Jika kita kembali membuka sejarah, ada banyak negara seperti (Persia, Romawi, Yunani, Arab, India dan lainnya) yang memperlakukan wanita dengan tidak layak dan pada zaman itu mereka tidak mengenal konsep kesetaraan gender. lalu apakah Islam juga demikian? yang mana turunnya agama Islam ini di negara Arab Saudi yang juga menganut sistem patriarkhi sebelum kedatangan Islam. Pada zaman jahiliyah setiap ada bayi perempuan yang lahir akan di kubur hidup-hidup karena perempuan dianggap sebagai aib keluarga. Namun, ketika Islam datang seiring dengan diangkatnya Nabi Muhammad Saw sebagai nabi dab rasul, maka derajat perempuan ditinggikan oleh Allah dan dalam Islam perempuan maupun laki-laki memiliki kewajiban yang sama untuk menjalankan rukun Islam, selain itu dalam Al-Quran surah An-Nur Ayat 30 dan 31 juga disebutkan kewajiban yang sama antara laki-laki dan perempuan yaitu sama-sama diwajibkan untuk menjaga pandangan dan menjaga kemaluan. Walaupun untuk perempuan diberikan tambahan dalam hal kewajiban di ayat 31 Surah An-Nur, namun pada hakikatnya hal tersebut adalah bentu kasih sayang Allah kepada hamba-Nya agar senantiasa terjaga.
Allah SWT Berfirman dalam Surah Al-Ahzab ayat 35 ”Sesungguhnya muslim dan muslimat, mukmin dan mukminat, laki-laki dan perempuan yang taat, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan penyabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kemaluannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, untuk mereka Allah telah menyiapkan ampunan dan pahala yang besar” (Q.S. Al-Ahzab/33:35)
Berdasarkan ayat tersebut dapat dipahami bahwa sesungguhnya Allah tidak membedakan laki-laki dan perempuan dalam mengemban kewajiban maupun mendapatkan haknya. Hal ini menunjukkan bahwa sesungguhnya Islam sangatlah memuliakan perempuan dan tidak pernah menimpangkan gender. Karena Allah memuliakan orang yang bertakwa baik laki-laki maupun perempuan sesuai dengan Firman-Nya pada Surah Al-Hujurat ayat 13 “Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan. Kemudian, Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Mahateliti” (Q.S. Al-Hujurat/49:13).
Dalam jurnal studi gender dan anak yang ditulis oleh R.Maghdalena disebutkan bahwa Islam adalah agama yang memerdekakan kaum perempuan dan memandang mereka sejajar dengan kaum laki-laki. Islam memberikan hak-hak sepenuhnya kepada kaum perempuan untuk mengemban peranan penting dalam dalam segala aspek kehidupan. Mereka diperbolehkan untuk menempati sektor-sektor kehidupan selagi masih berada dalam ranah syariat agar kesuciannya tetap terjaga serta tetap menjalankan kewajibannya sebagai seorang istri dan ibu.
Habib Husein Ja’far Al-Hadar, seorang ulama dan cendekiawan muda pernah berkata dalam sebuah podcast yang dipandu oleh Cinta Laura Kiehl bahwa salah satu visi utama agama Islam adalah untuk mengangkat derajat perempuan, beliau juga menyebutkan bahwa khutbah terakhir Nabi Muhammad Saw yang disebut juga dengan khutbah wada’ memiliki beberapa poin yang mana poin-poin tersebut merupakan bagian terpenting dari agama, salah satunya adalah derajat perempuan setara dengan laki-laki. Kemudian beliau menyebutkan beberapa nama wanita hebat pada zaman dahulu pertama Asiah (istri Fir’aun) yang melakukan advokasi-advokasi untuk menentang fir’aun. Kedua Aisyah (istri Nabi Muhammad saw) yang mana beliau merupakan wanita yang sangat cerdas hingga menjadi periwayat hadis terbanyak di kalangan perempuan. Ketiga Khadijah (istri Nabi Muhammad) yang mana beliau merupakan pebisnis kaya raya yang awalnya memperkerjakan Nabi Muhammad dan setelah beliau menikah dengan Nabi, beliau memberikan dukungan atas dakwah Nabi dengan hartanya. Ketiga wanita ini adalah para penghulu surga yang telah dijamin masuk surga.
Sudah 76 tahun Indonesia merdeka, maka sudah seharusnya kita sebagai wanita menjadi manusia yang merdeka dan tidak lagi terkekang oleh narasi-narasi patriarkhi. Islam telah lama hadir untuk meninggikan derajat perempuan, jika kita temui tentang larangan terhadap wanita di zaman dulu, maka cobalah untuk mengulik informasinya lebih lanjut apakah larangan itu juga berlaku untuk kita yang kondisi geografis dan kebudayaannya berbeda dengan bangsa Arab pada zaman dahulu. Misalnya tentang tidak boleh keluar rumah tanpa izin orang tua atau izin suami jika sudah menikah, tentunya para ulama telah lama membahas hal ini, tidak ada salahnya bagi kita untuk menanyakan atau mendiskusikan tentang hal ini kepada mereka. Islam itu mudah, asalkan kita mau menjalankannya dengan ilmu dan selalu bertanya pada ahlinya ketika tidak mengetahui.
Semua perempuan berhak memilih jalan hidupnya masng-masing, baik ingin menjadi full-time ibu rumah tangga ataupun part-time berkarir dan part-time mengurus rumah tangga. Karena kedua pilihan itu mulia selagi ia tidak meninggalkan kewajibannya. Jangan sampai impian kita terhambat atau bahkan terbengkalai karena kita terlalu mematuhi narasi-narasi patriarkhi yang kita kira itu adalah bukti bahwa kita telah mematuhi agama Islam. padahal Islam telah memperbolehkan wanita untuk memiliki pendidikan yang tinggi serta berkarir dalam berbagai aspek kehidupan.
Pesan dari penulis, merdekakanlah dirimu bukan hanya dari narasi-narasi patriarkhi tapi juga dari ekspektasi orang lain, jangan sampai kita mau hidup dibawah pendapat orang lain sedangkan kamu sendiri yang mengetahui apa yang terbaik untukmu. Jadilah versi terbaik dirimu dan ingatlah bahwa anak-anakmu berhak terlahir dari rahim ibu yang cerdas dan hebat.